ข้ามไปยังเนื้อหาหลัก
Thai Notary Law logo
Thai Notary Law

Layanan Bahasa Indonesia

Pernikahan di Thailand — panduan WNI

SKBM, apostille, Amphur dan legalisasi konsuler dengan tarif tetap.

4.9★
16,168 รีวิว
6
ทนาย Notary
4
สาขาทั่วประเทศ
50+77
เขต กทม. / จังหวัด
16k+
ลูกค้าที่ใช้บริการ
≤ 3 นาที
ตอบ LINE

Pernikahan di Thailand — panduan untuk WNI

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Thailand (Buku V) memperbolehkan pernikahan antar warga asing. Sertifikat Kor Ror 2 / Kor Ror 3 berlaku global dan dipakai untuk pencatatan di Dukcapil / KUA setelah dilegalisasi MFA + KBRI.

Kantor kami mengoordinasikan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) dengan legalisasi, terjemahan tersumpah, pendaftaran Amphur, MFA, KBRI, dan kurir internasional.

Kerangka hukum

Pasal 1448: usia minimum 17 (di bawah 20 perlu izin orang tua). Pasal 1452: larangan bigami. Warga asing wajib SKBM.

Prosedur untuk WNI: SKBM dari Dukcapil/Disdukcapil → Kemlu RI legalisasi → terjemahan tersumpah ke Thai → Amphur.

Kor Ror 2/3 dapat dipakai untuk pencatatan di KBRI Bangkok dan Dukcapil setelah MFA + KBRI.

Dari persiapan hingga pencatatan di Indonesia

5–10 hari kerja di Thailand.

  • SKBM dari Dukcapil
  • Legalisasi Kemlu RI
  • Terjemahan tersumpah Thai
  • Janji KBRI Bangkok bila perlu
  • Pendaftaran Amphur → Kor Ror 2 + Kor Ror 3
  • Legalisasi MFA (2–5 hari)
  • KBRI Bangkok (2–4 hari)
  • Kurir DHL ke Indonesia → catat di Dukcapil

Layanan

Penuh internal.

  • Pengurusan SKBM & legalisasi
  • Terjemahan tersumpah ID↔TH
  • Pendampingan Amphur (penerjemah)
  • Legalisasi MFA & KBRI
  • Pencatatan KBRI/Dukcapil
  • Perjanjian pranikah
  • Visa Non-O untuk pasangan
  • Perceraian lintas negara

Alur

Honor tetap.

  1. Konsultasi awal
  2. Daftar personal
  3. Legalisasi di RI
  4. Terjemahan tersumpah internal
  5. Koordinasi KBRI
  6. Pendaftaran Amphur
  7. MFA + KBRI
  8. Kurir & pencatatan

Asal yang umum

WNI menikah dengan WN Thai, sesama WNI di Thailand, atau warga negara ketiga.

Pencatatan di Dukcapil sesuai domisili atau melalui KBRI.

  • Jakarta
  • Bandung
  • Surabaya
  • Medan
  • Denpasar
  • Makassar

Mandiri vs pengacara

Mandiri: hambatan bahasa + terjemahan + MFA + KBRI = 4–8 minggu dan risiko ditolak.

Dengan pengacara: 1 kali ke Amphur + LINE + tarif tetap + 7–14 hari.

Honorarium

Tetap, retribusi terpisah.

  • Paket pernikahan — 22.000 THB + retribusi
  • Terjemahan tersumpah — 1.200 THB/dok
  • MFA — 800 + 1.200 pendampingan
  • KBRI — sesuai tarif
  • Perjanjian pranikah — 8.000 THB
  • Non-O pasangan — 12.000 THB
  • DHL internasional — sesuai biaya

Kesalahan umum

  • Bingung SKBM dengan akta lahir
  • Legalisasi di instansi salah
  • Terjemahan non tersumpah
  • Lewati MFA sebelum KBRI
  • Data paspor tidak konsisten
  • Menikah dengan visa kadaluarsa

FAQ

Sah di Indonesia?

Ya, setelah dicatat di Dukcapil/KBRI.

Visa apa yang diperlukan?

Semua visa sah diterima (termasuk turis).

Perjanjian pranikah di mana?

Bisa di kedua negara; disarankan RI untuk waris.

Untuk visa pasangan Non-O?

Ya, dasar Non-O 1 tahun, dapat diperpanjang.

Total waktu?

7–14 hari bila SKBM siap.

Cerai di RI?

Bisa, dengan putusan diterjemahkan & dihomologasi.

Buat janji via LINE — balasan 24 jam

Kirim paspor + kewarganegaraan; terima jadwal, tarif tetap, dan daftar dokumen.

แหล่งอ้างอิง / Authority References

Layanan unggulan lainnya

Layanan khusus yang mungkin Anda butuhkan

Penawaran tetap tertulis

Kirim via LINE — balasan dalam 1 hari kerja.

LINEโทรขอใบเสนอราคา